Menag: Penyelidikan Internal Kasus Pengadaan Alquran Butuh 5 Hari Lagi

Menag: Penyelidikan Internal Kasus Pengadaan Alquran Butuh 5 Hari Lagi

Ahmad Toriq - detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 11:32 WIB
Menag: Penyelidikan Internal Kasus Pengadaan Alquran Butuh 5 Hari Lagi
Menteri Agama Suryadharma Ali (dok. detikcom)
Jakarta - Kementerian Agama sedang melakukan penyelidikan internal terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran. Menag Suryadharma Ali menyebut masih dibutuhkan 5 hari kerja lagi untuk merampungkan penyelidikan tersebut.

"Hasil investigasi masih butuh 5 hari kerja lagi," kata Suryadharma di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2012).

Jika pun nanti penyelidikan sudah selesai, Suryadharma mengatakan belum tahu akan diapakan laporan hasil penyelidikan itu. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah menjadikan laporan tersebut sebagai referensi internal Kemenag.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sedang mempertimbangkan kalau sudah ada (hasil penyelidikan) itu mau diapakan. Apakah akan menjadi referensi internal dari kementerian agama, atau disampaikan ke publik," ujarnya.

Menurut Suryadharma, agak riskan jika hasil penyelidikan tersebut disampaikan ke publik. Sebab, dia menambahkan, Kemenag mempunyai wewenang investigasi yang terbatas.

"Kalau kami sampaikan ke publik, kewenangan Kementerian Agama untuk melakukan investigasi itu sangat terbatas. Kalau ternyata kementerian agama mengatakan ada 2 orang yang terlibat, tapi ternyata hanya 1 orang. Atau Kementerian Agama mengatakan ada 2 orang, tapi ternyata ada 5 orang. Jadi kami harus hati-hati," papar pria yang juga Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Opsi lain yang akan dilakukan Kemenag adalah menyerahkan hasil penyelidikan ke KPK. "Masalah ini coba tanya saja ke KPK, karena KPK memiliki kewenangan penuh. Hasil dari Kemenag hasil yang sifatnya sementara, bukan hasil definitif. Kita pasti bekerja sama dengan KPK," imbuhnya.

(tor/gah)


Berita Terkait