Cagub-cawagub DKI Harus Melaporkan Dana Kampanye ke Masyarakat

Cagub-cawagub DKI Harus Melaporkan Dana Kampanye ke Masyarakat

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 11:05 WIB
Cagub-cawagub DKI Harus Melaporkan Dana Kampanye ke Masyarakat
Jakarta - Selain melaporkan ke KPUD DKI Jakarta, pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta sebaiknya melaporkan dana kampanye kepada masyarakat. Hal itu penting demi transparansi kepada publik yang yang memilih pada 11 Juli besok.

"Harus diumumkan kepada publik, bukan hanya ke KPUD tapi juga kepada masyarakat," ujar peneliti ICW Apung Widadi di kantornya Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2012).

Apung mengatakan pihaknya sudah mengirim permintaan kepada 6 pasangan calon untuk melaporkan dana kampanyenya. Dari 6 pasangan, hanya pasangan Faisal Basri dan Biem Benyamin yang sudah melaporkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasangan nomor 1 merespons tidak bisa memberikan silakan minta ke KPUD. Hari ini pasangan Faisal-Biem merespons, ini terobosan positif. Satu-satunya yang merespons hanya Faisal-Biem ini," jelasnya.

ICW berharap pasangan cagub-cawagub lainnya bisa melaporkan juga kepada publik mengenai dana kampanyenya. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui berapa jumlah dana kampanye yang dikumpulkan oleh masing-masing pasangan cagub.

"Tujuannya agar apakah pasangan pasangan responsif pada permintaan masyarakat, karena itu lebih positif. Jika hanya melapor ke KPUD hanya formalitas saja," tutupnya.

(ega/aan)


Berita Terkait