"Harus diumumkan kepada publik, bukan hanya ke KPUD tapi juga kepada masyarakat," ujar peneliti ICW Apung Widadi di kantornya Jl Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (10/7/2012).
Apung mengatakan pihaknya sudah mengirim permintaan kepada 6 pasangan calon untuk melaporkan dana kampanyenya. Dari 6 pasangan, hanya pasangan Faisal Basri dan Biem Benyamin yang sudah melaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ICW berharap pasangan cagub-cawagub lainnya bisa melaporkan juga kepada publik mengenai dana kampanyenya. Tujuannya agar masyarakat dapat mengetahui berapa jumlah dana kampanye yang dikumpulkan oleh masing-masing pasangan cagub.
"Tujuannya agar apakah pasangan pasangan responsif pada permintaan masyarakat, karena itu lebih positif. Jika hanya melapor ke KPUD hanya formalitas saja," tutupnya.
(ega/aan)











































