Pantauan detikcom, Selasa (10/6/2012), Tito datang ke Gedung Nusantara II di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pukul 09.40 WIB. Mengenakan jas abu-abu dengan dasi kuning, Tito tampak antusias ingin mengadukan perkara yang dialami kliennya.
"Kepolisian kan di bawah Komisi III, kita minta Komisi III menyikapi, itu yang kita minta ke DPR. Bagaimana kebijakan sesuai dengan aturan hukum. Kita bicara pembantaran oleh polisi yang dikatakan karena sisi kesehatan. Kita keberatan penahanan 120 hari, pas hari 119 baru dibantarkan. Padahal faktanya Beliau itu sehat," kata Tito saat ditanya wartawan mengenai maksud kedatangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien kami Bung John mengalami pembantaran oleh polisi yang kami sendiri tidak akui itu pembantaran. Pas dibawa ke RS itu pemaksaan. Bebasnya kan harus 120 hari kewenangan polisi tapi dibawa paksa ke RS Kramatjati dan dibantarkan," ujarnya berapi-api.
Tito juga menjelaskan sudah ada kesepakatan dengan pihak Polda Metro Jaya. Sesuai kesepakatan, John Kei rencananya akan dikembalikan ke Polda Metro Rabu 11 Juli besok.
"Ya sesuai kesepakatan Wadir dengan surat keterangan sehat yang saya ajukan dari Sabtu itu kita minta dikembalikan ke Polda kan klien kami sehat," tuturnya.
Selain John Kei, Tito meminta polisi membebaskan Mukhlis dan Yosep, rekan John Kei yang juga ditahan.
"Bung John sama Pak Mukhlis dan Pak Yosep satu berkas, besok Mukhlis dan Yosep harus bebas dan tidak mungkin dibantarkan karena keduanya sehat," imbuhnya.
Tito kemudian masuk ke ruang rapat Komisi III DPR. Ia tampak duduk di barisan paling depan. Rapat belum dimulai karena masih menunggu kedatangan anggota Komisi III DPR.
(trq/aan)











































