Kasus Hambalang, 2 Pejabat Kemenpora Diincar KPK

Kasus Hambalang, 2 Pejabat Kemenpora Diincar KPK

- detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 09:35 WIB
Kasus Hambalang, 2 Pejabat Kemenpora Diincar KPK
Foto: detikcom
Jakarta - KPK semakin dekat menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus proyek pusat olahraga Hambalang, Bogor. Dua pejabat Kemenpora yang memiliki peran dalam proyek itu menjadi fokus KPK dalam menangani kasus ini.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas tidak membantah bahwa pihaknya memang tengah menaruh perhatian pada pejabat-pejabat yang dianggap paling mengetahui soal proyek ini. Pihak yang diincar berinisial DK dan WM.

"Tidak hanya mereka saja (DK dan WM)," jelas Busyro kepada detikcom, Selasa (10/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi yang dikumpulkan, DK adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) di proyek Hambalang. DK kini menjabat sebagai Kabiro Perencanaan Kemenpora. Sedangkan WM saat ini adalah Kabid Evaluasi dan Diseminasi Kemenpora.

Sebelumnya, 20 Juni lalu, Ketua KPK Abraham Samad pernah berujar pihaknya bakal segera menentukan tersangka dalam perkara Hambalang paling lambat dua minggu lalu. Namun meski sudah lewat waktu yang ditentukan, janji Abraham tak kunjung juga terealisasi.

Dari dokumen yang dimiliki detikcom, PPK pada saat itu adalah Deddy Kusdinar. Deddy adalah orang yang meneken surat penetapan pemenang lelang pada 24 November 2010 lalu. Saat itu, KSO Adhi Karya-Wika menjadi pemenang dengan harga penawaran Rp 1.077.921.000.000.

Sedangkan WM disinyalir adalah Wisler Manalu. Dalam proyek ini, ia berperan sebagai panitia pengadaan barang dan jasa. Tanda tangan Wisler tercantum dalam dokumen tertanggal 24 November 2010 perihal usulan penetapan peringkat dan pemenang lelang.

KPK sendiri sudah memeriksa puluhan orang terkait kasus ini. Bahkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pun sudah diperiksa hingga dua kali dengan total waktu 14 jam.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi menegaskan jika pihaknya tidak jadi melakukan gelar perkara hari ini. Ketua KPK Abraham Samad dan sejumlah pimpinan lainnya tengah berada di luar KPK.

"Selasa ini tidak ada gelar perkara, karena pak ketua dan beberapa pimpinan tidak ada di kantor, ada tugas," jelas Johan.

(mok/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads