KPK Didesak Dalami Peran Hartati di Kasus Buol

KPK Didesak Dalami Peran Hartati di Kasus Buol

- detikNews
Selasa, 10 Jul 2012 05:01 WIB
KPK Didesak Dalami Peran Hartati di Kasus Buol
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk serius mendalami peran Hartati Murdaya dalam kasus suap Bupati Buol, Amran Batalipu. Ada sedikit kejanggalan jika Hartati dianggap tidak mengetahui uang Rp 3 miliar yang dipakai untuk menyuap Amran.

"Uang sebesar Rp 3 miliar itu agak nonsense jika dibilang dia tidak tahu," ujar Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat UGM), Oce Madril, kepada detikcom, Selasa (10/7/2012).

Untuk mengetahui peran Hartati, KPK harus segera memeriksanya. KPK sendiri memang sudah merencanakan untuk memeriksa anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Oce, sebagai petinggi PT Hardaya Inti Plantation, Hartati mungkin saja tidak berhubungan langsung dengan kasus suap ini. Namun Oce menduga Hartati mengetahui persoalan ini.

"Tidak ada tindakan operasional tanpa ada kebijakan, juga tidak ada kebijakan tanpa dijalankan secara operasional," paparnya.

Terlebih lagi dengan uang Rp 3 miliar yang sangat besar. Apakah mungkin uang sebanyak itu dikeluarkan dari kocek pribadi dua orang pegawai perusahaan tersebut yang sudah ditahan KPK.

"KPK bisa mengejar soal apakah Rp 3 miliar itu sudah disetujui perusahaan, apakah diperintahkan oleh seseorang," jelas Oce.

Hartati sendiri sudah membantah habis mengenai dugaan keterlibatan ini. Ia membantah jika perusahaannya dikatakan menyuap Amran.

"Bahwa PT Hardaya Inti Plantation tidak terlibat penyuapan, gratifikasi, atau tindak pidana apapun terkait dengan rekomendasi hak guna usaha (HGU). Karena sebenarnya rekomendasi HGU akan tetap diterbitkan oleh instansi yang berwenang, mengingat perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh peraturan dan perundang-undangan," jelas orang dekat Hartati, M Al Khadziq, dalam siaran pers, Jumat (6/7) lalu.

Seperti diketahui, terkait dugaan suap Bupati Buol ini, KPK sebelumnya menangkap dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono. KPK juga sudah menangkap Amran. Kedua petinggi Hardaya itu diduga menyuap Amran terkait izin lahan sawit.

(mok/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads