KPK Periksa Bupati Buol Selama 11 Jam

KPK Periksa Bupati Buol Selama 11 Jam

Sukma Indah Permana - detikNews
Senin, 09 Jul 2012 21:58 WIB
KPK Periksa Bupati Buol Selama 11 Jam
Jakarta -

Tersangka penyuapan terkait perkebunan di kabupaten Buol Sulawesi Tengah, Amran Batalipu diperiksa selama 11 jam oleh KPK. Bupati Buol ini enggan memberikan keterangan saat keluar dari Gedung KPK.

Dengan mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih dan peci hitam, Amran mendatangi KPK pada pukul 10.40 WIB dan meninggalkan gedung yang ditakuti para koruptor tersebut pada pukul 21.05 WIB, Senin (9/7/2012). Amran berjalan cepat menuju mobil tahanan yang telah menunggunya di depan pintu lobi KPK.

Amran tidak menjawab satu pun pertanyaan wartawan yang telah menunggunya dari siang. Bahkan hingga para wartawan mengejar mobil tahanan tersebut ke basement, mereka harus kecewa karena Amran tidak mengeluarkan sepatah kata pun ketika turun dari mobil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus suap ini, KPK sudah mencegah tujuh orang. Mulai dari Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, Sukirno, dan Kirana Wijaya; dari PT Cakra Cipta Murdaya, Siti Hartati Murdaya; Bupati Buol, Amran Batalipu; dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations lainnya yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.

Ansori ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah milliaran rupiah. Dalam penggrebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK.

Uang yang diduga untuk menyuap itu, diberikan terkait HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol. PT Hardaya Inti Plantation merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.

(vid/mok)


Berita Terkait