"Saya pikir hal itu (modus pasca bayar) sesuatu yang cukup mengganggu, meski secara pribadi saya tidak khawatir karena percaya dengan soliditas," ujar Koordinator tim advokasi Hidayat-Didik, Rois Hadayana, kepada detikcom di kantor KPU DKI, Jl Budi Kemuliaan, Senin, (9/7/2012).
Menurut Rois, politik model ini cukup mengganggu pendewasaan publik terhadap proses demokrasi. Pihaknya justru menyayangkan KPUD DKI yang tidak mengambil langkah antisipasi dengan membuat aturan teknis untuk pencegahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan seharusnya KPUD bisa mengakomodir masukan agar pemilih tidak membawa HP sebagai bukti modus ke dalam kotak suara. Pihaknya mengutarakan saran yang kongkret bagi KPU DKI.
"Itu gampang diatur. Misal, HP diikat dengan nomor antrean dengan karet kayak orang titip sepatu, setelah memilih HPnya dikembalikan, kan tidak akan tertukar. Kalau KPU DKI betul-betul berpikir ingin ikut mendewasakan proses demokrasi," kata Rois.
(mok/mok)











































