Hanya saja belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penggerebekan yang berlangsung pada Sabtu (8/7/2012) pukul 12.30 Wita lalu. Berdasarkan informasi sumber di internal kepolisian, petugas menggerebek kamar kos pelaku dan mengamankan 56,43 gram sabu sabu. Petugas juga menemukan 5 butir pil ekstasi serta setengah sisa pil ekstasi bekas dipakai.
Kuat dugaan pelaku adalah seorang pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Denpasar dan sekitarnya. Saat ini petugas juga masih mengembangkan tangkapannya terhadap jaringan pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gds/mok)











































