"Keterlibatan pengawasan juga dilakukan Bawaslu bukan hanya Panwaslu DKI. Beberapa ormas ikut bergabung dalam Awaslupadu," kata Asmin Safari dari Forum Komunikasi Pamong Praja dalam jumpa pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Asmin menjelaskan 200 relawan ini berasal dari 11 organisasi yang tergabung dalam Awaslupadu, di antaranya FKPP, HMI, GMNI, dan PMKRI. Meski jumlah relawan pengawas ini terbilang minim, Asmin meyakini dengan bantuan Awaslupadu, pengawasan pemungutan suara akan lebih optimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai titik sebaran relawan Awaslupadu masih menunggu koordinasi dengan Panwaslu DKI. Namun, penempatan relawan Awaslupadu dipastikan tidak tumpang tindih dengan relawan Panwaslu.
"Mekanisme kerjanya sama dengan kegiatan relawan Panwaslu. Teman-teman Awaslupadu dibekali formulir check list sederhana," sebut Asmin.
Formulir check list untuk memastikan proses pemungutan suara dilakukan sesuai aturan. "Apakah sebelum TPS dibuka ada sumpah kepada petugas TPS, apakah jumlah surat suara sudah dihitung, apakah saksi-saksi lengkap," katanya.
(fdn/rmd)











































