Perawat tersebut bekerja di salah satu rumah sakit swasta di kota Bandar Lampung. Tersangka, Ln (25), diaamkan polisi saat pulang kerja menuju rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kemiling.
Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih mengatakan sebelum menangkap Ln, polisi lebih dahulu menangkap tiga orang tersangka, Tg (29), Hr (27), dan Hn (25), Rabu (4/7/2012). Dari pengakuan Hr inilah yang menyebutkan bahwa masih ada sabu di Ln.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sulis, Ln adalah kekasih Hr yang hanya ditugaskan membawa sabu. Dari hasil pemeriksaan, Ln hanya membawa sabu milik pacarnya saja. Sementara sabu didapatkan dari Hl yang masih diburu polisi.
Β
"Hl masih buron dan terus dikejar polisi," tutupnya.
(trw/trw)










































