Ryaas Rasyid: Korupsi Adalah Produk dari Sistem

Ryaas Rasyid: Korupsi Adalah Produk dari Sistem

Mega Putra Ratya - detikNews
Senin, 09 Jul 2012 17:24 WIB
Ryaas Rasyid: Korupsi Adalah Produk dari Sistem
Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Ryaas Rasyid menilai perilaku korupsi para pejabat muncul karena sistem yang ada pada birokrasi. Oleh karena itu pemerintah harus mengubah sistem yang ada saat ini.

"Perbaiki sistem administrasi kita, sistem akan menentukan kemana arah pemerintah," ujar Ryaas Rasyid.

Hal itu dikatakan dalam acara Lokakarya Nasional 'Mitigasi Resiko Terikat dengan Diskresi Kepala Daerah agar Terhindar dari Pidana Korupsi' di Hotel Sultan, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (9/7/2012).

Menurut Ryaas, penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan hanya berperan sebagai shock therapy dalam memberantas korupsi.

"Korupsi adalah produk sistem. KPK, Polisi, Jaksa tidak pernah berhenti. Sistem administrasi yang salah. KPK, polisi Jaksa hanya syok terapi agar orang tidak melakukan lagi. Koruptor adalah korban sistem. Belum tentu dia mengerti," paparnya.

Ryaas mengatakan bila Indonesia adalah bangsa yang pintar, maka sudah seharusnya bangsa ini mengetahui apa penyebab korupsi tersebut. Menurutnya yang terjadi saat ini adalah hanya parade para koruptor oleh para penegak hukum.

Internal kontrol, lanjut Ryaas harus diberdayakan dengan maksimal untuk mengurangi perilaku korupsi. Hal itu bisa dilakukan oleh inspektorat yang tugasnya membina para birokrat.

"Dulu ada mekanisme kerjasama dengan polisi dan jaksa. Ada kordinasi kalau mencuri Rp 2-3 juta minta kembalikan saja ngga usah dilaporkan, jika terjadi lagi baru laporkan," tuturnya.

Ryaas sendiri berpendapat kasus suap menyuap dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat negara masuk kategori pidana umum. Suap menyuap dan penyalahgunaan wewenang tidak masuk kategori pidana korupsi.

(ega/mad)


Berita Terkait