Myuran, Napi "Bali Nine" Australia Minta Grasi ke Presiden

Myuran, Napi "Bali Nine" Australia Minta Grasi ke Presiden

Gede Suardana - detikNews
Senin, 09 Jul 2012 17:23 WIB
Denpasar - Grasi kepada narapidana si ratu mariyuana Schapelle Leigh Corby membawa angin segar bagi napi narkoba Australia. Terpidana mati, Myuran Sukumaran ikut meminta grasi ke presiden.

Permohonan grasi Myuran Sukumaran diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 6 Juli 2012. Grasi diajukan oleh Myuran melalui kuasa hukumnya Todung Mulya Lubis.

Myuran adalah salah satu WNl Australia penyelundup narkoba yang terkenal dengan sebutan Bali Nine. Ia dihukum mati oleh PN Denpasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Humas PN Denpasar Amser Simanjuntak mengatakan Myuran mengajukan grasi dengan berbagai pertimbangan.

"Alasan mengajukan grasi, dia sudah bertobat tidak melakukan lagi tindak pidana," katanya kepada wartawan di PN Denpasar, Jl Sudirman, Senin (9/7/2012).

Pertimbangan lainnya, kata Amser, Myuran berbuat baik selama di rutan seperti Andrew Chan. "Saksi dari LP, bahwa ia memang sudah berkelakukan baik dan melakukan berbagai kegiatan di LP," jelasnya.

Alasan berikutnya, dia kerja keras untuk memprbaiki diri sendiri dan membantu orang lain. "Ia menjadi instruktur komputer, desain grafis, kursus bahasa inggris, kegiatan seni, percetakan, kursus filsafat, latihan tinju, dan P3K," kata Amser.

Permohonan grasi tersebut akan dikirimkan ke Makamah Agung dan selanjutkan ke presiden. "Secepatnya kita kirim," ujar Amser.

(gds/trw)


Berita Terkait