"Itu semua berawal dari kercurigaan kita. Ada 3 penumpang berjenis kelamin laki-laki inisial EA (36), Y (33), JA (27)," ujar Kasi Penindakan dan Penyelidikan Bandara Soekarno-Hatta, Didit, kepada detikcom, Senin (9/7/2012).
Menurut Didit, ketiga WNI itu menumpang Air Asia QZ 7691 tujuan Kuala Lumpur-Jakarta. Mereka mendarat di terminal 3 bandara Internasional Soekarno Hatta pada Senin 2 Juli 2012 sekitar pukul 11.30 WIB.
"Ada kecurigaan, lalu kita periksa badan mereka, tapi nggak ditemukan. Lalu dilakukan rontgen, dari hasil itu ditemukan ada barang asing di perut yang kita duga ada barang yang dimasukkan dari bawah (dubur)," kata Didit.
Didit menambahkan, setelah diuji, hasilnya positif sabu. Total sabu yang mereka bawa yakni Rp 912 juta.
Lalu, pihak Didit bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta. Dari sini ditangkap O alias S dan N alias CD. Keduanya merupakan pihak yang akan menerima sabu tersebut.
Didit menuturkan, Y merupakan kurir yang bekerja sendiri. Sedangkan EA dan J merupakan satu kelompok.
"Memang mereka bertemu di KL. Tapi mereka bukan bertemu karena kenal dari awal. Tapi sama-sama orang Indonesia yang berada di Malaysia. Apalagi Y lama tinggal di Malaysia," tuturnya.
Sabu-sabu itu, lanjut Didit, akan dijual di Jakarta. Para kurir itu dibayar lumayan tinggi.
"Mereka dibayar sekitar Rp 5 juta," ucap dia.
(nwy/nrl)











































