"Iya ke laut saja," kata Ruhut saat ditanya wartawan mengenai kemungkinan penetapan Hartati menjadi tersangka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Menurut Ruhut, tak seperti kasus-kasus yang melibatkan kader PD lainnya, kasus yang melilit Hartati dinilainya tidak akan memberi pengaruh apa-apa bagi PD. Sebab, Hartati dinilainya sebagai kader merpati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM sebelumnya mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri untuk Siti Hartati Murdaya. Status cegah pada pemilik Hardaya Inti Plantation itu dimintakan oleh KPK terkait dengan kasus suap Bupati Buol.
Sementara itu, orang dekat Hartati, M Al Khadziq, menyesalkan pencegahan Hartati ke luar negeri. Langkah KPK ini terkesan berlebihan dan prematur karena rekomendasi pencekalan dikeluarkan jauh sebelum KPK meminta keterangan Bupati Buol, Amran Batalipu.
(tor/aan)











































