Ketua DPRD Binjai Terdakwa Kasus Korupsi Meninggal di RS

Ketua DPRD Binjai Terdakwa Kasus Korupsi Meninggal di RS

Khairul Ikhwan - detikNews
Senin, 09 Jul 2012 14:15 WIB
Medan - Terdakwa kasus korupsi yang juga Ketua DPRD (nonaktif) kota Binjai, Haris Harto meninggal dunia karena sakit, Senin (9/7/2012). Jenazahnya sudah dibawa ke rumah duka di Binjai, Sumatera Utara (Sumut).
 
Mendiang Haris Harto menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Columbia Asia, Jl. Listrik, Medan, pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 WIB. Keterangan yang diperoleh, mendiang meninggal dunia karena sakit diabetes yang dideritanya.
 
Menurut Ishamdani, adik ipar Haris, sudah sepekan ini Haris sakit. Pada Minggu (8/7/2012) malam, dia muntah darah dan sempat dibawa ke rumah sakit di Binjai. Karena kondisinya memburuk dan keterbatasan alat di rumah sakit tersebut, seterusnya dirujuk ke RS Columbia Asia.
 
"Kadar gula darahnya naik sampai 400," kata Ishamdani kepada wartawan di Binjai.
 
Ternyata kondisinya sudah tergolong akut dan akhirnya meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB.
 
Haris Harto divonis penjara selama dua tahun dan denda Rp 100 juta oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang diketuai Jonny Sitohang pada Mei 2012. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Iqbal yang mengajukan tuntutan 3 tahun 6 bulan. Vonis itu belum dijalani, Haris juga mengajukan banding.
 
Kasus korupsi itu terjadi ketika dia menjabat sebagai ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Binjai pada tahun 2007 dan diduga menggelapkan dana operasional senilai Rp 961 juta. Pengadilan juga memerintahkan terdakwa membayar kerugian negara sebesar Rp 490 juta.

(rul/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini