2 Saksi Kubu Wali Kota Semarang Sebut Tak Ada Pertemuan Bahas Suap

2 Saksi Kubu Wali Kota Semarang Sebut Tak Ada Pertemuan Bahas Suap

Ferdinan - detikNews
Senin, 09 Jul 2012 13:04 WIB
2 Saksi Kubu Wali Kota Semarang Sebut Tak Ada Pertemuan Bahas Suap
Jakarta - Sidang Wali Kota Semarang non aktif, Soemarmo kembali dilanjutkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Sidang kali ini mendengarkan keterangan dua saksi meringankan untuk terdakwa.

Saksi yang didengar keterangannya adalah ajudan Soemarmo, Miftah dan supir pribadi bernama Andi. Di persidangan keduanya hanya menjelaskan kegiatan Soemarmo pada tanggal 29 Oktober 2011.

"Tanggal 29 Oktober, bapak ada kegiatan di Jogja di Pantai Parangtritis," kata Miftah, Senin (9/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Miftah membantah keterangan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Semarang Ayi Yodi Mardiana yang menyebut ada pertemuan di rumah dinas Soemarmo pada tanggal tersebut.

"Tidak ada tamu (Ayi Yodi). Setiap ada tamu pasti lewat ajudan lewat saya," tegas Miftah.

Dia menyebut Soemarmo pergi sebelum pukul 07.00 WIB. "Katanya Ayi datang jam 7 padahal sudah pergi. Jam 1 siang bapak masih di Parangtritis," sebut Miftah.

Keterangan ini juga disampaikan Andi. Andi mengaku ikut menemani Soemarmo. Hakim sempat menanyakan ingatan Andi soal tanggal 29 Oktober. "Saya ingat tanggal 29 di Parangtritis karena beli kaos dan cincin," jawabnya.

Dalam persidangan 18 Juni 2012, Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Semarang Ayi Yodi Mardiana mengaku diundang Soemarmo untuk datang ke kediaman dinasnya pada 29 Oktober 2011. Pertemuan antara pukul 07.00-08.00 WIB sebut Ayi untuk membahas suap terkait pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2012.

Sidang Soemarmo akan dilanjutkan pekan depan. Tim kuasa hukum akan menghadirkan 3 saksi lainnya.

(fdn/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini