Walau Ada Modus 'Pasca Bayar', KPU DKI Tak Akan Larang HP di TPS

Walau Ada Modus 'Pasca Bayar', KPU DKI Tak Akan Larang HP di TPS

M Iqbal - detikNews
Senin, 09 Jul 2012 12:45 WIB
Walau Ada Modus Pasca Bayar, KPU DKI Tak Akan Larang HP di TPS
Jakarta - Modus politik uang 'pasca bayar' kemungkinan akan terjadi di Pilkada DKI. Salah satu alat memuluskan modus itu yakni dengan telepon seluler atau HP. Bukti coblosan difoto dengan HP lalu diberikan ke tim sukses untuk mendapat imbalan. Melihat modus ini muncul wacana larangan membawa HP ke bilik suara. Apa tanggapan KPU DKI?

"Tidak ada larangan secara spesifik untuk membawa HP dan sebagainya. Dalam bentuk kebijakan KPU DKI tidak membuat kebijakan itu," jelas Ketua Pokja Sosialisasi, Pemungutan dan Penghitungan Suara KPU DKI Jakarta, Sumarno saat ditemui di KPU DKI, Jl Budi Kemuliaan, Senin (9/7/2012).

Sumarno memastikan, kalau diketahui nyata-nyata ada orang yang memfoto apa pilihannya di dalam bilik suara, KPU akan melarang, tapi sebatas pada imbauan.

"Kalau petugas mengetahui hal itu. Ya kita juga mengimbau agar itu tidak dilakukan oleh pemilih," tuturnya.

Memang, ada masukan dalam rapat pleno soal larangan membawa HP ke dalam bilik suara. Tapi hal itu amat sulit dilaksanakan. Teknis pelaksanaannya sulit.

"Banyak masukan dari beberapa wilayah pada saat rapat pleno, agar mohon dikirim surat edaran kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak boleh membawa HP ke TPS. Itu teknisnya sulit sekali dan akan crowded. Belum lagi pada saat pengambilan HP, bagaimana kalau
nanti malah ada yang ambil HP-nya lebih bagus," jelasnya.

Sumarno menerangkan, terlalu teknis soal pelarangan HP. Bagaimana nanti penitipannya, atau bagaimana keamananannya. "Dalam satu TPS kan paling nggak ada 25 orang yang mengantre. Nah 25 HP dititipkan itu bagaimana keamananya, malah memperumit," tuturnya.

(ndr/mad)


Berita Terkait