"Kita akan panggil dan periksa Pak Zulkarnaen. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan mulai pukul 13.00 WIB," kata Ketua BK, M Prakosa, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/7/2012).
Prakosa menjelaskan BK akan mendalami pelanggaran etika yang dilakukan Zulkarnaen dalam kasus korupsi pengadaan Alquran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Prakosa menrangkan, BK hanya akan mencari keterangan sebatas pada pelanggaran etika. Sedangkan pengembangan dari kasusnya sendiri, BK tidak akan campur tangan.
"Kita tidak dalam rangka mengembangkan siapa saja yang terlibat," tuturnya.
(tor/mad)











































