"Dipanggil masih sebagai saksi. Kemarin kan dia tidak datang, ini rescedule yang tanggal 6," kata Juru bicara KPK, Johan Budi, kepada detikcom, Senin (9/7/2012).
Antonius yang mengenakan jas warna hitam ini datang di Gedung KPK pada sekitar pukul 9.50 WIB. Pria yang telah dicegah keluar negeri tersebut hanya bergeming dan langsung memasuki ruang tunggu KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, KPK telah menangkap Tommy Hindratno karena menerima suap terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp 280 juta dari James Gunardjo. Dari pihak Bhakti Investama sendiri sudah membantah keras jika James adalah karyawan maupun konsultan di perusahaan ini. Kabarnya, James merupakan orang kepercayaan dari Antonius Tonbeng.
Dari situs resmi PT Bhakti Investama, Antonius Z Tonbeng menjabat sebagai Independent Commissioner perusahaan ini.
Dia duduk di jajaran Board of Commissioners PT Bhakti. Antonius juga duduk di jajaran komisaris PT Asindo Husada Bhakti sejak tahun 2003 dan di PT Bhakti Asset Management sejak tahun 2004.
(aan/aan)











































