"Nggak, apa korupsi itu, saya dituding macam-macam, semua nggak ada. Saya tidak pernah bertemu DPRD saya tidak pernah bertemu DPR RI soal itu," kata Agung kepada detikcom, Senin (9/7/2012).
Agung pun mengungkapkan apa yang sudah disampaikannya kepada KPK. Agung menjelaskan posisinya dalam rangkaian persiapan PON Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah muncul ketika tidak ada yang menjadi kuasa pengguna anggaran. Agung Laksono kemudian mencari solusi dengan mengundang sejumlah kementerian dalam rapat koordinasi.
"Kemeterian PU yang diminta Kemenkeu tidak mau karena bangunannya sudah jalan sehingga sulit untuk masuk, kalau dikembalikan ke Menpora tidak siap, Menko Kesra bukan pengguna anggaran. Sementara daerah nggak boleh itu harus pusat, nah karena bolak-balik begini kan waktu berjalan terus Juli sudah harus siap bangunan maupun infrastruktur pendukung, bagaimana ini kan program negara dan UU mengatakan PON itu program pemerintah yang diadakan 4 tahun sekali, apapun ini adalah program rakyat, program bangsa, apalagi daerah-daerah kan sudah mempersiapkan," kata Agung.
Rapat koordinasi kemudian diagendakan. Melalui rapat koordinasi ini, Agung berharap ada solusi kuasa pengguna anggaran PON Riau agar infrastruktur PON Riau dapat disiapkan sesuai jadwal.
"Saya sebagai Menko Kesra merespon dalam rapat koordiansi sebab saya tidak dalam posisi menerima atau menolak tapi dalam rangka mengkoordinasikan saja. Jadi rapat koordinasi dengan Menkeu, Menteri PU, adan Pemprov Riau. Saya cuma mengkoordinasikan bukan dalam posisi menentukan apapun. Karena kuasa penggunaan anggaran itu di Kementerian. Kita spesifik tiga Kementerian saja mencari jalan keluar dan dibantu disupervisi oleh BPKP supaya tidak menyalahi prosedur," katanya.
Agung lalu membantah dirinya mangkir dari panggilan KPK. Dia menjelaskan panggilan pertama KPK terlalu mendadak.
"Saya nggak pernah mangkir, cuman yang pertama itu terlalu mendadak. Kalau mangkir itu kalau tidak ada pemberitahuan. Undangan datang pada saat saya harus menghadiri acara di Kendari," kilahnya.
Menko Kesra Agung Laksono diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap PON Riau, Jumat (6/7) lalu. KPK memastikan, akan terus memantau perkembangan yang terjadi di Pengadilan Tipikor Riau. Seperti yang diketahui, di Pengadilan tersebut tengah di sidang Eka Dharma Putra (Kasie Sarana dan Prasarana Dispora Riau) dan Rakmah Saputra (PT PP).
(van/van)










































