Tiga narapidana kabur dari Rumah Tahanan Klas 2A, di Jalan Bali, Palu Selatan, Sulawesi Tengah. Mereka melarikan diri dari pos di belakang rutan yang tidak dijaga oleh petugas.
Â
Dari informasi yang didapatkan dari sumber detikcom di rutan tersebut, ketiga napi yang kabur adalah Mustaming alias Taming (30), warga Sungai Malino, Kelurahan Ujuna, Palu Barat. Ia masuk bui karena terlibat penganiayaan. Wiwin alias Ewin (26), warga Kelurahan Manggis I, Kelurahan Balaroa, Palu Barat, yang terlibat dalam pembunuhan, dan Muhammad Anjar Giling (20), Jalan Kelor, Kelurahan Balaroa, Palu Barat.
"Kejadiannya antara pukul 11.00-12.00 WITA," kata sumber tersebut, Minggu (8/7/2012).
Kepala Kanwil Departemen Kehakiman dan HAM Sulteng, Sudirman Hury langsung melakukan inspeksi rutan yang pada 2012 mendapat gelar sebagai rutan terbaik se-Sulteng ini.
Â
Ada 5 napi yang berusaha melarikan diri, namun hanya tiga yang lolos. Satu napi di antaranya terjatuh ketika berusaha melompati pos penjagaan dan satu lagi berhasil ditangkap.
Â
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait lkejadian ini. Petugas rutan yang dikepalai Giyono dikumpulkan untuk diberi arahan oleh Sudirman Hury.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































