KPU DKI Tegaskan Tidak Untungkan Pasangan Calon Tertentu

KPU DKI Tegaskan Tidak Untungkan Pasangan Calon Tertentu

Muhammad Iqbal - detikNews
Minggu, 08 Jul 2012 04:19 WIB
Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi tertulis kepada ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar atas kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT). Meski demikian, dalam putusan DKPP yang ditetapkan Jumat (6/7) lalu, KPU DKI tidak terbukti menguntungkan pasangan calon tertentu dengan masalah DPT itu.

"Dalam penyampaiannya kemarin, ketua DKPP dengan resmi menyatakan bahwa tidak terbukti adanya kecurangan, kecurigaan bahwa yang dianggap sebagai DPT bermasalah itu menguntungkan pihak pasangan calon manapun dalam penyusunan DPT ini," ujar ketua Pokja Pendataan Pemilih, Aminullah dalam jumpa pers di kantornya, Jl Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat, Sabtu, (7/7/2012).

Menurut Aminullah, dalam putusan itu dinyatakan segala tindakan yang dilakukan oleh Ketua KPU DKI soal penetapan DPT, baik melalui pleno yang mengundang pasangan calon maupun pleno KPU DKI semata-mata untuk menghindari atau meminimalisir kecurigaan-kecurigaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terutama penandaan dalam Salinan Daftar Pemilih Tetap (SDPT), dan itu menjadi fakta dalam persidangan kemarin," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa sebetulnya putusan DKPP RI tidak seratus persen bulat, yaitu dari tujuh orang anggotanya ada 3 orang menyatakan desenting opinion atau opini yang berbeda.

"Tiga orang itu menyatakan ketua KPU DKI tidak melanggar etika penyelenggara pemilu. Soal siapa yang tiga orang itu, silakan tanyakan DKPP," kata Aminullah.

Sebelumnya, DKPP memberi sanksi peringatan tertulis kepada Dahliah Umar selaku ketua KPU DKI. DKPP juga meminta KPU DKI segera mengambil
langkah untuk menyelesaikan kisruh DPT.

"DKPP menjatuhkan sanksi peringatan tertulis kepada KPU DKI, Dahliah Umar. Mengingatkan kepada teradu untuk mengambil langkah-langkah untuk menetapkan DPT yang pasti. Menyarankan agar KPU DKI melakukan langkah yang bersifat khusus dalam pengelolaan DPT untuk menjamin pemilu yang terpercaya," ujar Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie, (6/7).

(fdn/fdn)


Berita Terkait