"Pelanggaran yang paling banyak kami temukan adalah pelanggaran administratif, namun ada pula money politics," kata Anggota Panwaslu Pokja Kampanye, M Jufri, saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (7/7/2012).
Pelanggaran kampanye yang paling banyak dilakukan merupakan pelanggaran administratif. Selain itu ada juga perusakan alat peraga pasangan calon oleh tim calon lainnya. Berikut 5 pelanggaran kampanye yang paling banyak terjadi:
Kampanye tidak sesuai jadwal
|
ilustrasi kampanye (dok.detikcom)
|
"Pelanggaran kampanye yang paling banyak adalah tidak sesuainya jadwal yang dikirim, yang dilaporkan ke polisi dengan kenyataan di lapangan," ujar Jufri.
Jufri mengatakan, sebelum melakukan kampanye, kontestan pilgub harus melaporkan jadwal kampanyenya kepada panwaslu dan pihak kepolisian. Namun, kata Jufri, kenyataan di lapangan seringkali tidak sesuai dengan jadwal yang dilaporkan.
Ketidaksesuaian bentuk kampanye
|
ilustrasi kampanye (dok.detikcom)
|
"Kalaupun mereka mencantumkan dimana tempat kampanyenya, setelah kita ke sana, dia tidak kampanye di situ, dia keliling menemui warga," tutur Jufri.
Merusak alat peraga saingan
|
ilustrasi (dok.detikcom)
|
"Salah satu pengursakan alat peraga orang lain banyak kita temukan dari tim pasangan nomor 1. Pasangan nomor 1 menempelkan gambar calonnya di atas gambar pasangan gambar nomor 2," ujar Jufri.
Jufri menceritakan pasangan nomor 2 juga sempat melakukan pelanggaran terhadap pasangan nomor urut 1.
"Yang terbaru kita mendapat pengaduan dari pasangan nomor urut 1 terhadap pasangan nomor 2. Tim pasangan nomor urut 2 naik helikopter dan menyebar pamflet di atas lokasi pasangan nomor urut 1 sedang berkampanye," papar Jufri.
Menjual sembako dengan harga murah
|
ilustrasi (dok.detikcom)
|
"Salah satunya yang melakukan kampanye sembako murah, tetapi total nilai barang yang dijual lebih dari harga yang dijual," terang Jufri.
Money Politics
|
ilustrasi (dok.detikcom)
|
Halaman 2 dari 6










































