Seorang 'pengecer' narkoba anggota sindikat internasional ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Modus operandi tersangka bernisial JI alias Botak (40) adalah menjajakan secara eceran berbagai jenis narkoba dalam paket-paket kecil dengan menyamar sebagai pengojek yang mangkal di mini market.
"Dia ditangkap setelah penyelidikan selama lebih dari satu bulan," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, AKBP Parlin Lumban Toruan, di Mapolres Jaksel, Jakarta, Sabtu (7/7/2012).
Tersangka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di derah Guntur, Setiabudi, Jakarta, pada 3 Juli silam. Barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut terdiri dari 2 timbangan digital, perekat plastik kemasan, sendok, 70,1 gram heroin, 100,5 gram sabu dan sebungkus ganja seberat 38 gram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan terhadap JI ini berdasarkan informasi dari 2 tersangka lain yang berhasil ditangkap sebelumnya. Masih ada tiga lagi anggota komplotan ini yang satu di antaranya adalah warna negara asing.
"Namanya James, dia orang kulit hitam, saat ini masih buron," imbuhnya.
(lh/tor)











































