Protes Dibantarkan, John Kei Ingin Curhat ke DPR Senin

Protes Dibantarkan, John Kei Ingin Curhat ke DPR Senin

Sukma Indah Permana - detikNews
Sabtu, 07 Jul 2012 14:25 WIB
Protes Dibantarkan, John Kei Ingin Curhat ke DPR Senin
Jakarta - John Kei menolak dibantarkan di RS Polri. Tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel Indonesia (SSI), Ayung alias Tan Harry Tantono, ini ingin menumpahkan unek-unek ke Komisi III DPR pada Senin 9 Juli.

"Pastinya kita akan mengadu ke Komisi III DPR, mungkin Senin," kata John Kei di ruang Tembesu, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (7/7/2012).

Kuasa hukum John Kei, Tito Refra, mengatakan akan terus melakukan upaya hukum untuk membebaskan kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tetap akan melakukan upaya proses hukum. Polisi bukan satu-satunya. Kita bisa mengadu ke Komisi III DPR," kata Tito.

Mabes Polri sebelumnya melarikan John Kei ke RS Polri Kramat Jati lantaran tensi John Kei naik dan kaki bekas tembakan masih bengkak. Penahanan John Kei juga dibantarkan.

(aan/gah)


Berita Terkait