ICW: KPU DKI Wajib Jalankan Mandat DKPP

ICW: KPU DKI Wajib Jalankan Mandat DKPP

- detikNews
Sabtu, 07 Jul 2012 12:59 WIB
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan surat peringatan kepada KPU DKI Jakarta terkait DPT. Indonesia Corruption Watch melihat hal ini mejadi kewajiban untuk KPU DKI Jakarta mengikuti arahan DKPP.

"Ada kewajiban KPUD menata kembali, menjadi catatan serius, dan merapikan apa yang menjadi rekomendasi DKPP. Kewajiban KPUD adalah menjalankan mandat DKPP," kata anggota ICW bidang korupsi politik, Abdullah Dahlan, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7/2012).

Dahlan menilai pemberian sanksi tersebut menunjukkan adanya kesalahan dalam DPT. Ia juga berharap peringatan DKPP tidak mengganggu jalannya pelaksanaan pilkada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberian sanksi setidaknya menjelaskan ada yang salah dalam DPT. Ada hal yang tidak dilakukan oleh KPU. Sanksi tertulis ini menjadi catatan serius, dan harapan kita tidak mengganggu," ujar Dahlan.

Selain masalah DKPP tersebut, Dahlan juga memperhatikan kemungkinan adanya golput dalam pilgub DKI Jakarta 2012. Walau pesimis adanya peningkatan suara golput, Dahlan menilai kelas menengah ke atas lebih banyak golput.

"Kita pesimis nilai golput meningkat, tapi kalau ada paling di wilayah masyarakat dengan apatisme tinggi. Seperti kelas menengah ke atas, mungkin di wilayah Jakarta Pusat dan Selatan," ucap Dahlan.

Dahlan menduga alasan golput dalam pemilihan pemimpin Jakarta ini adalah sikap apatis karena tidak adanya hal baru yang disampaikan para kandidat. "Mereka memang apatis pada proses sekarang yang terjadi. Dan mungkin juga ide-ide yang disampaikan kandidat tidak ada yang baru juga," tutup Dahlan.

(vid/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads