ICW Sebut Ada 3 Tipe Pelanggaran dalam Pilgub DKI

ICW Sebut Ada 3 Tipe Pelanggaran dalam Pilgub DKI

Prins David Saut - detikNews
Sabtu, 07 Jul 2012 12:31 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) memperhatikan tiga isu pelanggaran dalam pilgub DKI Jakarta 2012. Politik uang, penyalahgunaan jabatan, dan dana kampanye menjadi perhatian serius.

"Dalam tahapan kampanye kita lakukan pengawasan dan monitoring di tiga isu khusus. Isu politik uang, penyalahgunaan jabatan, dan dana kampanye," kata anggota ICW bidang korupsi politik, Abdullah Dahlan, di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7/2012).

Isu politik uang yang ditemukan ICW mulai dari pemberian secara langsung hingga modus baru dengan asuransi. Banyak oknum dalam kampanye pilgub yang berkilah, namun ICW melakukan penelusuran dan memang menjadi pelanggaran.

Soal politik uang ada beragam modus yang kami temukan, mulai dari pemberian secara langsung, sembako, ada juga modus baru dalam bentuk asuransi. Memberikan sejumlah uang yang seolah-olah diberikan kepada tim kampanye. Tapi ketika kami konfirmasi ternyata bukan bagian dari tim resmi kampanye, melainkan warga biasa," ungkap Dahlan.

Dahlan mengaku temuan ICW telah dilengkapi bukti dan dilaporkan kepada panitia pengawas pilgub DKI Jakarta. Namun Dahlan menilai Panwaslu seharusnya lebih aktif dalam mengawasi pelanggaran.

"Beberapa hal sudah kita sampaikan kepada Panwas, alat bukti dalam form pemberian sejumlah uang dan foto-foto, sudah jadi alat bukti kita. Apa yang kita temukan juga bersinggungan dengan apa yang dilakukan Panwas. Apa yang kami sayangkan mestinya instrumen Panwas lebih aktif dari publik, harusnya Panwas mampu lebih dulu temukan praktek seperti itu," harap Dahlan.

Akibatnya, ICW mengeluhkan respon Panwaslu yang dinilai lamban dalam menangani laporan pelanggaran. Dahlan juga mengingatkan pengawasan dalam masa tenang dan hari pencoblosan yang rentan pelanggaran.

"Sayangnya Panwas tidak cepat merespon, akibatnya praktek pelanggaran tetap terjadi. Yang patut diawasi juga masa tenang dan pencoblosan. Ini wilayah kritis, dan politik uangnya bukan hanya pada pemilih. Dimensi penyelenggara juga harus diawasi," tutup Dahlan.

(vid/gah)


Berita Terkait