"Kita sayangkan dokter disini yang melanggar kode etik, mereka memeriksa bung John berdasarkan order-orderan. Kemudian dia merekomendasi kan rawat inap, padahal orang yang rawat inap itu ada kriterianya," ujar pengacara Jhon Kei, Taufik Candra di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu, (7/7/2012).
Menurutnya, karena John Kei urung keluar dari rumah sakit malam ini, sehingga masih harus berada di rumah sakit tanpa tempat tidur. Kalau dibebaskan pun bukan berarti John Kei lepas dari hukum, melainkan proses hukumnya masih tetap berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sempat terjadi negosiasi antara pihak John Kei dengan kepolisian yang berlangsung cukup singkat. Dalam negosiasi itu, pengacara John Kei meminta agar kepolisian menyediakan tempat khusus bagi John Kei di rumah sakit, jika batal pulang pada hari ini. Usul itu kemudian disepakati kepolisian dengan mengeluarkan tahanan yang ada di ruang rawat inap ruang Trembesu, agar Jhon Kei bisa berada sendiri.
Suasana mulai mencair saat polisi membawakan sebuah kasur untuk diberikan kepada Jhon Kei. Hingga pukul 02.45 WIB, sekitar 30 pendukung John Kei masih bertahan di depan ruang Trembesu RS Polri Kramat Jati. Sementara puluhan polisi masih berjaga, dua di antaranya berdiri di depan pintu masuk ruang Trembesu.
(rmd/rmd)











































