Kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra mengatakan, Sabtu (7/7) pukul 00.00 WIB ini, kliennya seharusnya bebas dari sel tahanan. Sebab, masa penahanan John Kei yang 120 hari akan segera habis malam ini.
"Sebab menurut undang-undang, masa penahanan Bang John sudah habis dan berkas perkaranya sampai saat ini belum P-21 juga. Seharusnya Bang John sudah bebas malam ini," jelas Tofik, Jumat (6/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bang John tidak sakit, tetapi dibantarkan. Ini gaya penahanan baru," ungkapnya.
Ia menilai, penyidik memaksakan pembantaran John Kei karena khawatir John Kei akan bebas dari tahanan.
Ia pun mengancam penyidik akan menjemput John Kei bila kliennya itu tidak segera dikeluarkan dari rumah sakit.
'Kita akan jemput Bang John. Kalau tidak, dia ditangkap dan ditahan lagi," tutupnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Tito Kei, adik John Kei. "Bang John itu tidak sakit," kata Tito.
(mei/rmd)










































