Penahanan John Kei Dibantarkan, Keluarga: Ini Cuma Akal-akalan Polisi

Penahanan John Kei Dibantarkan, Keluarga: Ini Cuma Akal-akalan Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 06 Jul 2012 22:57 WIB
Penahanan John Kei Dibantarkan, Keluarga: Ini Cuma Akal-akalan Polisi
Jakarta - Penahanan John Refra Kei, tersangka pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Hary Tantono kembali dibantarkan. Pihak keluarga menuding bahwa pembantaran hanya akal-akalan polisi agar John Kei tidak dapat bebas dari sel tahanan.

Kuasa hukum John Kei, Tofik Chandra mengatakan, Sabtu (7/7) pukul 00.00 WIB ini, kliennya seharusnya bebas dari sel tahanan. Sebab, masa penahanan John Kei yang 120 hari akan segera habis malam ini.

"Sebab menurut undang-undang, masa penahanan Bang John sudah habis dan berkas perkaranya sampai saat ini belum P-21 juga. Seharusnya Bang John sudah bebas malam ini," jelas Tofik, Jumat (6/7/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tofik mengatakan, pembantaran penahanan John Kei tidak diperlukan. Ia justru menilai bahwa pembantaran tersebut adalah gaya penahanan baru.

"Bang John tidak sakit, tetapi dibantarkan. Ini gaya penahanan baru," ungkapnya.

Ia menilai, penyidik memaksakan pembantaran John Kei karena khawatir John Kei akan bebas dari tahanan.

Ia pun mengancam penyidik akan menjemput John Kei bila kliennya itu tidak segera dikeluarkan dari rumah sakit.

'Kita akan jemput Bang John. Kalau tidak, dia ditangkap dan ditahan lagi," tutupnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Tito Kei, adik John Kei. "Bang John itu tidak sakit," kata Tito.

(mei/rmd)


Berita Terkait