Polri Minta Masyarakat Tak Percayai Kicauan TrioMacan2000

Polri Minta Masyarakat Tak Percayai Kicauan TrioMacan2000

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 06 Jul 2012 20:28 WIB
Polri Minta Masyarakat Tak Percayai Kicauan TrioMacan2000
Jakarta - Polisi mengaku kesulitan mengungkap identitas pemilik akun @TrioMacan2000. Namun beberapa kali pemilik akun tersebut berkicau bila dirinya tengah berada di Bareskrim Polri untuk membicarakan kasus bersama penyidik Polri. Namun hal itu dibantah Mabes Polri.

"Jangan terpancing. Di dunia maya kan orang bebas dan semaunya mengatakan apa," kata Karo Penmas Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (6/7/2012).

Dia meminta masyarakat untuk tidak mempercayai kicauan yang disampaikan oleh pemilik akun anonim tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat jangan terpancing," tegas Boy.

Boy mengatakan pihaknya masih terus mendalami pemilik aku yang diduga menyebarluaskan dan melakukan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut.

Dia menambahkan tidak mudah untuk mengungkap siapa pemilik akun yang diduga menyebarluaskan dan mencemarkan nama baik pejabat teras di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Menyelidiki itu tidak cukup sebentar, gampang diucapkan, namun pelaksanaanya bisa panjang. Apalagi bila melalui jaur IT," kata Boy.

Apalagi, imbuh Boy, bila jalur penyelidikan tersebut terkait dengan provider. Terlebih, dugaan tindak pidana yang dilakukan melalui situs mikrobloging twitter.

"Karena orang menampilkan identitas belum tentu sesuai dengan aslinya. Itulah nanti yang harus dikombinasikan dengan penyelidikan konvensional," terangnya.

Sebelumnya Marwan melaporkan sejumlah akun di twitter yang dianggapnya melakukan fitnah terkait kasus korupsi. Dalam kicauannya akun @fajriska menuding Marwan, melakukan penggelapan terhadap uang yang menjadi barang bukti yang saat itu diduga mencapai Rp 500 miliar.

Kicauan @fajriska ini ternyata juga diretweet oleh akun @triomacan2000 yang mempunyai 82.900 follower, sehingga membuat berita tersebut menjadi lebih cepat menyebar ke khalayak.

(ahy/ndr)


Berita Terkait