KPK Buka Peluang Ada Tersangka Baru di Kasus Buol

KPK Buka Peluang Ada Tersangka Baru di Kasus Buol

Moksa Hutasoit - detikNews
Jumat, 06 Jul 2012 20:11 WIB
KPK Buka Peluang Ada Tersangka Baru di Kasus Buol
Jakarta - KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus suap Bupati Buol. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain. Jadi masih mungkin berkembang," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (6/7/2012).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Bupati Buol, Amran Batalipu, YA dan GS yang diduga sebagai pemberi suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amran diduga menerima uang suap Rp 3 miliar terkait Hak Guna Usaha lahan perkebunan sawit PT Hartati Inti Plantation. Uang itu diberikan dalam dua tahap.

Ketiga orang tersebut dijerat dengan Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, Pasal 12 huruf a dan b UU Pemberantasan Korupsi.

(mok/ndr)


Berita Terkait