"Jika melakukan penelusuran kasus demi kasus, bisa habis kami. Sumber daya kami tidak memungkinkan. Namun jika dengan arahan kebijakan yang baik dari kami, maka bisa jadi 1.000 kasus yang menurunkan citra dan kinerja kepolisian tidak akan terjadi,," kata Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala, di Kantor Kompolnas, Jl Tirtayasa, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012).
Adrianus bersama koleganya menjabat anggota Kompolnas periode 2012-2016. Guru besar Kriminologi UI ini berjanji akan terus melakukan pemantauan dengan meprioritaskan kasus-kasus yang menonjol di tengah masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, aduan dari masyarakat akan menjadi bahan untuk pertimbangan pihaknya dalam menyampaikan hasil kerja kepolisian kepada presiden.
Di tempat sama, komisioner lainnya, M Nasser mengatakan, polisi sudah seharusnya melakukan penyelidikan atau penyidikan tanpa disertai kekerasan. Menurutnya, bukan rahasia umum bila tindak kekerasan kerap dilakukan polisi dalam dua proses penegakan hukum.
"Walaupun mau kejar pengakuan tidak usah dengan kekerasan," ujarnya.
Berbeda dengan strategi yang disampaikan Hamidah Abdurrachman, dia mengatakan meski kompolnas tidak akan memprioritaskan pengawasan di kepolisian, namun pengawasan kasus terutama yang menonjol akan dilakukan sampai ke tingkat Polsek.
"Kita akan turun sampai ke polsek, sejauh ini baru sampai ke polda, kalau di polda jawaban yang diterima pasti selalu normatif," ujarnya
(ahy/ndr)











































