"Kemungkinan ditahan di KPK, " kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat jumpa pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012).
Bambang mengaku mengecek sendiri sel yang bakal ditempati oleh Amran. KPK memastikan rutan KPK sudah siap menerima Amran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus suap ini, KPK sudah mencegah tujuh orang. Mulai dari Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo, Sukirno, Kirana Wijaya; dari PT Cakra Cipta Murdaya, Siti Hartati Murdaya; Bupati Buol, Amran Batalipu; dan 3 orang dari PT Hardaya Inti Plantations lainnya yaitu Benhard, Arim dan Seri Sirithorn.
Amran sebenarnya berhasil ditangkap KPK pada Selasa (26/6) lalu setelah kedapatan tengah akan memberikan uang dalam jumlah miliaran rupiah. Dalam penggerebekan itu, Amran yang dilindungi para pengawalnya, berhasil meloloskan diri dari sergapan penyidik KPK. Namun akhirnya Amran berhasil juga ditangkap. KPK menangkap Amran hari ini di rumahnya.
Uang yang diduga untuk menyuap itu, diberikan terkait HGU Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Buol. Hardaya Inti Plantation merupakan perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
(rmd/)











































