Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto saat dikonfirmasi membenarkan pembantaran ini. Rikwanto mengatakan, John Kei dibawa ke RS Polri pada Kamis 5 Juli malam.
"Dari pemeriksaan Dokkes Polda Metro Jaya, tensinya cukup tinggi dan bekas luka tembak pada kakinya belum sempurna, masih adan pembengkakan dan diberi tindakan medis di RS Polri sehingga penahanannya dibantarkan," jelas Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, terkait pemberkasan, Rikwanto menyatakan bahwa berkas masih diteliti di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.
"Dan masih dalam pembahasan. Sementara menunggu berkas itu, kita bantarkan karena yang bersangkutan sakit," ujarnya.
(mei/aan)










































