"Disayangkan langkah KPK yang mengeluarkan rekomendasi pencekalan terhadap diri Ibu Hartati Murdaya. Langkah ini terkesan berlebihan dan prematur karena rekomendasi pencekalan dikeluarkan jauh sebelum KPK meminta keterangan Bupati Buol, Amran Batalipu itu sendiri," terang orang dekat Hartati, M Al Khadziq, dalam siaran pers, Jumat (6/7/2012).
Al Khadziq yang juga aktivis muda NU serta politisi PD ini juga menegaskan, Hartati Murdaya sepenuhnya tetap mendukung tugas KPK membongkar kasus korupsi. Hartati seorang warga yang taat hukum dan menghormati semua proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui Dijen Imigrasi Kemenkum HAM mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri untuk Siti Hartati Murdaya pada awal pekan ini. Status cegah kepada pemilik Hardaya Inti Plantation itu dimintakan oleh KPK terkait kasus dugaan suap atas Bupati Buol.
(ndr/nwk)











































