Kronologi Pembunuhan Pedagang Siomay Ngetop

Kronologi Pembunuhan Pedagang Siomay Ngetop

- detikNews
Jumat, 06 Jul 2012 15:59 WIB
Kronologi Pembunuhan Pedagang Siomay Ngetop
Jakarta - Dalam hitungan jam, pembunuhan pasutri Liesek Nio (58) dan Yo Ribut (63) berhasil diungkap polisi. Anjing pelacak berperan besar dalam pengungkapan pembunuhan yang ternyata dilakukan anak kandung korban sendiri, Budi Liya Putra (32). Berikut ini kronologi peristiwa tersebut:

Pukul 03.00 WIB

Anak ketiga Liesek Nio (istri, 58 tahun) dan Yo Ribut (suami, 63 tahun) yang bernama Budi Liya Putra (32) mengetok jendela. Dia bermaksud minta uang kepada orangtuanya setelah kalah judi keprok Rp 450 ribu. Yo Ribut menolak memberi uang sehingga Budi marah dan memukul ayahnya dengan besi. Ibunya yang juga menolak memberi uang, juga dipukul hingga tewas. Budi mencoba membakar jasad orangtuanya untuk menghilangkan jejak. Dia lantas mengambil uang Rp 1.350.000.

Pembunuhan ini terjadi di kediaman pasutri itu di Gang Sewan, Jl Raya Rawakucing, Kota Tangerang. Rumah ini terletak bersebelahan dengan warung Siomay Andy, tempat keluarga ini mengais rezeki. Pecinta kuliner menyebut siomay bikinan mereka enak dan menyebut siomay itu sebagai Siomay Sewan.

Pukul 04.30 WIB

Budi yang biasa turut membantu mempersiapkan dagangan siomay memberitahu keluarganya atas peristiwa pembunuhan itu. Saat itu, jasad Yo Ribut ditemukan di ruang tengah, sedang Liesek Nio ditemukan di kamar mandi. Polisi menyebut ada bekas pukulan seperti serok di kepala korban.

Pukul 10.00 WIB

Polisi melakukan olah TKP. Anjing pelacak dikerahkan. Budi banyak memberikan informasi kepada polisi. Akibat peristiwa kejahatan ini, warung Siomay Andy terpaksa tidak beroperasi. Deretan kursinya melompong. Warung bercat pink ini sebelumnya biasa buka pukul 08.00 - 19.00 WIB. Anak-anak korban biasa turut membantu operasional warung ini. Warung ini menyediakan siomay yang gurih dan sambal kacang yang legit.

Pukul 12.50 WIB

Polisi mengamankan Budi Liya Putra sebagai tersangka pembunuhan. Hal ini dilakukan setelah anjing pelacak yang dikerahkan polisi tak berhenti mengendusnya. Setelah itu, Budi diinterogasi dan terkuaklah motif pembunuhan yang menggegerkan tersebut dalam hitungan jam. Sementara itu, siomay yang seharusnya dijual per buti Rp 3.000 itu hari ini terpaksa tidak bisa dijajakan. Siomay itu tinggal dihangati saja.
Halaman 4 dari 5
(nrl/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads