5 Bupati Ini Tersandung Kasus Korupsi

5 Bupati Ini Tersandung Kasus Korupsi

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Jumat, 06 Jul 2012 16:04 WIB
5 Bupati Ini Tersandung Kasus Korupsi
Jakarta - Korupsi menghinggapi banyak kalangan, termasuk pejabat pemerintahan yang seharusnya menjadi teladan. Bayangkan, selama periode 2004-2012, terdapat 173 kepala daerah yang menjadi saksi, tersangka dan terdakwa.

Di antara mereka, terdapat 5 bupati yang tersandung kasus korupsi:

1. Bupati Buol

KPK menangkap Bupati Buol Amran Batalipu terkait kasus dugaan suap lahan sawit dari PT Hardaya Inti Plantation pada subuh hari Jumat 6 Juli 2012.

KPK juga sudah berupaya menangkap Amran di Buol pada 26 Juni 2012 lalu, tetapi Amran lolos, setelah pendukungnya hampir mencederai penyidik KPK.

Amran akhirnya dibekuk tanpa perlawanan oleh penyidik KPK yang bekerjasama dengan Polda Sulawesi Tengah. Amran akan diterbangkan ke Jakarta.

2. Bupati Subang

Bupati Subang non-aktif, Eep Hidayat  telah divonis oleh MA dengan 5 tahun penjara dengan denda Rp Rp 200 juta serta subsider 3 bulan penjara. Ia wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp 2,548 miliar.

Eep juga sempat melakukan beberapa aksi untuk menolak putusan MA tersebut. Aneka aksi pernah dilakukan Eep sebagai bentuk protes. Pada Senin (5/3), Eep mendesak bertemu ketua majelis hakim yang menghukumnya, Artidjo Alkotsar. Karena tidak diperbolehkan oleh aparat, Eep menggelar aksi teatrikal dengan mengikatkan diri di pagar MA dan menggigit sandal jepit.

Sebelumnya Pengadilan Tipikor Bandung memvonis bebas atas perkara korupsi Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP PBB) Pemerintah Kabupaten Subang tahun 2005-2008 senilai Rp 2,5 miliar.

3. Bupati Pelalawan

Mantan Bupati Pelalawan, Riau, periode 2001-2006 Tengku Azmun Jaafar, dijatuhi vonis selama 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidiair 6 bulan kurungan. Ia terbukti bersalah melakukan illegal logging di Kabupaten Pelalawan dan merugikan Negara sebesar Rp 1,2 triliun.

Asmun banding ke Mahkamah Agung (MA). Namun ternyata, majelis hakim agung MA yang memeriksa permohonan PK yang diajukannya ternyata memperkuat putusan kasasi.

Dengan demikian mantan Bupati Pelalawan itu harus tetap menjalani hukuman selama 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan.

4. Bupati Lampung Timur

Mantan Bupati Lampung Timur Satono dihukum 15 tahun penjara. Ia terbukti melakukan korupsi APBD sebesar Rp 119 miliar.  Saat ini, Satono kabur dan belum tertangkap untuk dijebloskan ke penjara.

5. Bupati Brebes

Bupati Brebes Indra Kusuma telah divonis 2 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta pada 5 November 2011. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Indra hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta.

Indra terbukti  bersalah melakukan tindak pidana korupsi atas kasus pengadaan tanah untuk pembangunan pasar di Brebes pada tahun 2003.

Indra menyetujui penawaran tanah seluas 900 meter pesegi di Jalan Jenderal Sudirman, milik Hartono Santoso senilai Rp 4,5 miliar. Dalam pembelian tanah terjadi mark up yang menyebabkan kerugian negara Rp 7,8 miliar.
Halaman 2 dari 6
(nwk/nrl)


Berita Terkait