"Kita lihat, kalau memang ada surat dari hasil pemeriksaan Badan Kehormatan, kita akan pelajari," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafly Amar, di Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Bila ada permintaan resmi, kata Boy, pihaknya akan melakukan analisis fakta-fakta yang ada serta menindaklanjuti penanganan permasalahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dari KPK kan jelas, ada pelimpahan resmi," ujarnya.
BK DPR sudah memanggil Karolin Margret Natasa terkait video porno itu. Karolin disebut-sebut mirip dengan perempuan yang di dalam video. Kepada BK DPR, Karolin sudah membantah soal tudingan itu. Dia menduga ada pihak tertentu yang berniat politik di balik kasus itu.
Ketua BK DPR M Prakosa juga mendorong Karolin melapor ke kepolisian karena merasa tercemar nama baiknya.
BK berharap apabila kasus ini masuk ke ranah kepolisian, akan bisa terang benderang siapa yang berada di dalam video itu. Namun, Karolin masih mempertimbangkan melaporkan kasus ini.
(ahy/aan)