Gedung Baru KPK Tergantung Niat Baik Komisi III DPR

Gedung Baru KPK Tergantung Niat Baik Komisi III DPR

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jumat, 06 Jul 2012 14:57 WIB
Gedung Baru KPK Tergantung Niat Baik Komisi III DPR
Jakarta - Komisi III DPR belum juga menyetujui rencana pembangunan gedung baru KPK. Pembangunan gedung KPK sebenarnya tinggal mencabut tanda bintang saja, tergantung kemauan Komisi III DPR.

"Belum, masih tergantung di Komisi III. Kalau tahun 2008, kita sudah setujui tapi tertahan di komisi terkait," kata Wakil Ketua Banggar DPR, Tamsil Linrung, kepada detikcom Jumat (6/7/2012).

Dalam kesempatan terpisah, politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta segenap kalangan mendukung KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ini sebenarnya tergantung niat kita. Kalau bersih nggak usah takut, mari kita perkuat KPK," kata anggota Komisi III DPR ini.

Sementara itu, koordinator Fitra, Uchok Sky Khadafi, berpendapat dengan dihambatnya pembangunan gedung KPK ini memperlihatkan Komisi III DPR tidak menginginkan kinerja KPK meningkat untuk pemberantasan korupsi.

"Kalau tetap blokir dilakukan, itu sama saja bahwa Komisi III tidak mendukung penguatan KPK," kata Uchok.

Sikap Komisi III DPR tentang gedung baru KPK masih menggantung. Sebenarnya, tidak semua anggota dewan di komisi hukum itu menolak pembangunan gedung baru KPK. Namun, faktanya
suara terbanyak belum bisa mencabut tanda bintang di anggaran pembangunan gedung KPK.

Anggaran pembangunan gedung KPK yang sekitar Rp 225 miliar belum bisa direalisasikan.

(van/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini