"Oh itu bukan masalah. Kita jelas menjalankan tugas," ujar Amir di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Politisi senior Partai Demokrat (PD) ini menegaskan tidak ada alasan menolak permintaan cekal dari KPK meskipun Hartati juga merupakan kader PD. Amir dan Hartati sama-sama menjabat anggota Dewan Pembina PD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Amir menyatakan belum ada keputusan terhadap posisi Hartati Murdaya di internal PD.
Langkah di Dewan Kehormatan PD baru akan dimulai setelah ada status hukum dari KPK kepada Hartati Murdaya.
"Di Dewan Kehormatan PD nanti, setelah jelas statusnya," ujar Amir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dijen Imigrasi Kemenkum HAM mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri untuk Siti Hartati Murdaya pada awal pekan ini.
Status cegah kepada pemilik Hardaya Inti Plantation itu dimintakan oleh KPK.
(lh/aan)











































