Rumah tersebut berada di Gang Sewan, Rawakucing, Neglasari, Tangerang. Di sebelah rumah berdiri warung siomay yang terkenal kelezatannya itu. Warungnya juga berwarna pink.
Rumah dan warung milik pasangan tua itu terletak sekitar 100 meter dari Jalan Raya Rawakucing. Gang menuju rumah tidak terlalu kecil, masih bisa dilewati mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak pagi warga menyemut di rumah yang berukuran cukup besar itu. Namun beranjak siang, seiring polisi satu demi satu meninggalkan lokasi, warga pun ikut mundur. Anjing pelacak yang dibawa polisi juga sudah dibawa. Di lokasi hanya tinggal sekitar 4 polisi yang berjaga.
Informasi yang dihimpun wartawan, pelaku pembunuhan diduga anak ketiga pasutri ini, Budi Liya Putra. Pria itu lahir pada tahun 1980.
Saat polisi datang ke TKP, pria itu bertindak seolah-olah memberi informasi. Namun anjing pelacak selalu mengendus ke arahnya. Petugas pun menaruh kecurigaan bahwa pelakunya adalah pria tersebut. Budi lalu diamankan oleh polisi.
Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Widodo, pembunuhan pada pasangan suami istri itu terjadi sekitar 04.30 WIB. "Dugaannya telah terjadi 365 (pencurian dengan kekerasan) yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia," ujar Wahyu Widodo.
Korban bernama Liesek Nio (istri, 58 tahun) dan Yo Ribut (suami, 63 tahun).
Menurut Wahyu, korban meninggal akibat luka di kepala dihantam dengan serok yang terbuat dari besi.
(/nrl)










































