Neneng tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (6/7/2012) pukul 11.15 WIB. Ia dibawa dengan menggunakan mobil tahanan dari Rutan yang ada di basement gedung ini.
"NSW diperiksa sebagai tersangka," kata jubir KPK, Johan Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus yang sama, KPK juga memeriksa karyawan PT Sundaya Indonesia, M Arif Lubis sebagai saksi untuk Neneng.
Neneng Sri Wahyuni ditangkap KPK setelah berhasil diam-diam kembali ke tanah air dari persembunyiannya di Malaysia.
(mok/aan)











































