Selain Pungli, Kasus Anak Titipan Pejabat di Sekolah Juga Marak

Selain Pungli, Kasus Anak Titipan Pejabat di Sekolah Juga Marak

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 06 Jul 2012 10:50 WIB
Jakarta - Posko pengaduan Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak hanya menerima aduan soal pungutan liar saat pendaftaran sekolah. Masalah anak titipan pejabat pun ikut dilaporkan. Duh!

"Ada titipan pejabat pakai katebelece seperti itulah beberapa," kata peneliti ICW Febri Hendri saat dikonfirmasi, Jumat (6/7/2012).

Febri mencontohkan salah satu aduan di Bandung, Jawa Barat. Ada yang melaporkan seorang anggota DPRD yang menitipkan anaknya di salah satu sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia minta anaknya diloloskan di sekolah tertentu," terangnya.

Karena itu, Febri meminta agar masyarakat jangan ragu melaporkan bila ada kelakuan pejabat yang seperti demikian. Proses aduan bisa dilakukan di titik-titik berikut ini:

Ini tujuh pos perwakilan Ombudsman:
1. Jawa Barat di Jl PHH Mustofa, Gedung Dapensos
2. Yogyakarta-Jawa Tengah di Jl Wolter Monginsidi No 20, Yogya
3. Sumut-NAD di Jl Majapahit No 2, Medan
4. Sulut-Gorontalo di Jl Babe Palar No 57, Tanjung Batu, Manado
5. Jawa Timur di Jl Embong Kemiri No 23, Surabaya
6. Kalimantan Selatan di Jl Brigjen H Hasan Basry, Komplek Kejaksaan, Banjarmasin
7. NTT-NTB di Jl Veteran No 4 Pasir Panjang, Kupang.

ICW dan jaringannya juga membuka pos yang tersebar di 35 wilayah, di antaranya adalah:
1. Kantor ICW di Kalibata
2. Serikat Guru Tangerang, Perumahan Citra Raya, Jl Irama 8 Blok 1, Cikupa
3. Garut Governance Watch, Jl Pajajaran Gang Sagaranten No 157, Garut
4. Lembaha Pendidikan Rakyat Anti Korupsi di Jl Melati VI No 3, Makassar
5. Kantor Pattiro Semarang di Jl Wonodri Joho I No 986 G
6. Sumba Barat di Jl A Yani No 145.

(mad/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini