"Itu kan pengadaan 305 ribu sekian dengan masing-masing Rp 75.000 pada APBNP 2011, tidak ada yang spesial. Kemenag yang punya spec, kalau kami hanya membahas anggarannya. Angka itu kan angka yang masuk akal. Jadi tidak ada yang janggal sampai kita harus berdebat. Rapat di Banggar juga sudah sangat rutin artinya tidak hanya satu atau dua orang tapi seluruh anggota Banggar," kata Dewi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/7/2012).
Ia menjelaskan Komisi VIII DPR hanya membahas anggarannya tanpa membicarakan spec Alquran yang diproduksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, semua pimpinan Komisi VIII DPR dan pimpinan Banggar menandatangani, termasuk anggota Banggar di Komisi VIII. Alasan menyetujuinya sebagai bagian dari bimbingan Islam.
"Semua pembahasan sudah berlangsung transparan. Artinya saat itu tidak ada yang aneh, semua sesuai prosedur. Memang sudah dikritisi di Komisi. Jadi ini adalah wilayah Komisi. Kenapa kami menyetujui, bayangkan sekarang umat muslim di Indonesia lebih dari 200 juta. Kalau kita tidak menyetujui bagaimana membimbing. Saya kira jumlahnya sangat tidak sebanding dengan kepentingan membimbing muslim," tandasnya.
(van/aan)










































