Komisi V DPR Setuju Kenaikan Tarif KRL, Janji Perketat Pengawasan

Komisi V DPR Setuju Kenaikan Tarif KRL, Janji Perketat Pengawasan

Mega Putra Ratya - detikNews
Jumat, 06 Jul 2012 10:01 WIB
Jakarta - Komisi V DPR yang membidangi perhubungan setuju dengan kenaikan tarif KRL yang disertai peningkatan pelayanan dan fasilitasnya. Komisi V akan mengawasi terus kenaikan tarif dan upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan PT KAI.

"Kita akan awasi dan kontrol sejauh mana peningkatan pelayanannya," ujar Wakil Ketua Komisi V Muhidin Mohamad Said kepada detikcom, Jumat (6/7/2012).

Muhidin mengatakan rencana kenaikan tarif KRL oleh PT KAI dapat dipahami. Meski begitu tarif yang naik tersebut harus sebading dengan apa yang didapat oleh penumpang KRL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelayanan harus ditingkatkan, gerbongnya harus bagus, dan waktunya harus tepat. Naik harga bisa ditolerir jika wajar," ungkap politisi Golkar ini.

Muhidin mencontohkan di negara maju, para masyarakat sangat senang sekali menggunakan KRL sebagai transportasi utama. Hal itu disebabkan fasiltas dan kenyamanan yang didapatkan penumpang dalam menggunakan KRL.

"Di luar negeri para eksekutif naik kereta, pake jas. Karena KRL nya bagus tidak sumpek. Kalau di Indonesia seperti itu nanti orang akan pindah ke kereta," tutupnya.

Berikut tarif KRL Commuter Line yang akan diberlakukan mulai 1 Oktober 2012:

- Rp 9.000,- untuk Relasi Bogor-Jakarta/Jatinegara
- RP 8.000,- untuk Relasi Depok-Bogor
- Rp 8.000,- untuk Relasi Depok-Jakarta/Jatinegara
- Rp 8.500,- untuk Relasi Bekasi-Jakarta/Stasiun Transit
- Rp 8.000,- untuk Relasi Parung Panjang/Serpong-Tanah

Abang/Stasiun Transit

- Rp 7.500,- untuk Relasi Tangerang-Duri/Stasiun Transit

(ega/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini