Dari foto yang didapat detikcom, Amran tampak menggunakan kaos krem dengan berkerah hitam. Amran juga tampak diborgol. Dalam foto itu Amran didampingi oleh Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Rudi Mulianto.
Marwan, warga setempat menginformasikan bahwa Amran ditangkap di kediamannya di Kelurahan Leok I, Kecamatan Biau. Amran langsung dibawa dengan mobil Toyoya Innova.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amran ditangkap terkait kasus penyuapan atas pemberian izin konsesi atas lahan HGU PT. Hardaya Inti Plantation yang penguasaannya di luar areal HGU. Dari penelusuran detikcom luas lahan itu tidak kurang dari 4486 hektare. PT HIP adalah milik pengusaha nasional Hartati Murdaya
(mpr/mad)