Panwaslu DKI: Pelanggaran Terbanyak Terkait Pemasangan Alat Peraga

Panwaslu DKI: Pelanggaran Terbanyak Terkait Pemasangan Alat Peraga

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Jumat, 06 Jul 2012 08:56 WIB
Jakarta - Memasuki minggu kedua kampanye Pilkada DKI Jakarta, Panwaslu menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan para peserta Pilkada. Pelanggaran terbanyak terkait pemasangan alat peraga kampanye diberbagai wilayah DKI Jakarta.

"Yang terbanyak adalah pelanggaran pemasangan alat peraga. Banyak alat peraga peserta pemilu yang diturunkan paksa," ujar anggota Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah kepada detikcom, Jumat (6/7/2012).

Penuruan alat peraga pemilu ini menggunakan bantuan Satpol PP dan dari anggota Panwaslu. Di Jakarta Barat, Panwaslu menurunkan sekitar 10.000 alat peraga kampanye yang tidak berizin dan sedangkan di Jakarta Timur tercatat sekitar 1.300 alat peraga yang diturunkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pelanggaran alat peraga, Panwaslu DKI Jakarta juga menerima laporan warganya tentang adanya praktik money politic. "Ada tiga kasus yang saat ini masih kita kaji dan selidiki," sebutnya.

Pelanggaran lain yang dilakukan peserta Pemilukada adalah kampanye tanpa izin. Beberapa peserta memasuki wilayah dan melakukan kampanye, padahal tidak terjadwal di KPUD dan panwaslu setempat.

"Itu beberapa pelanggaran yang saat ini kita terima. Masih ada beberapa laporan warga tapi kami masih mengkajinya lebih lanjut," ujarnya.

(tfq/ega)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini