"Yang terbanyak adalah pelanggaran pemasangan alat peraga. Banyak alat peraga peserta pemilu yang diturunkan paksa," ujar anggota Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah kepada detikcom, Jumat (6/7/2012).
Penuruan alat peraga pemilu ini menggunakan bantuan Satpol PP dan dari anggota Panwaslu. Di Jakarta Barat, Panwaslu menurunkan sekitar 10.000 alat peraga kampanye yang tidak berizin dan sedangkan di Jakarta Timur tercatat sekitar 1.300 alat peraga yang diturunkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelanggaran lain yang dilakukan peserta Pemilukada adalah kampanye tanpa izin. Beberapa peserta memasuki wilayah dan melakukan kampanye, padahal tidak terjadwal di KPUD dan panwaslu setempat.
"Itu beberapa pelanggaran yang saat ini kita terima. Masih ada beberapa laporan warga tapi kami masih mengkajinya lebih lanjut," ujarnya.
(tfq/ega)










































