Sayangnya pihak KPK yang dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/7/2012) belum bisa memberikan keterangan soal penangkapan yang dilakukan pagi ini.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang dimintai tanggapan hanya menyatakan masih akan melakukan pengecekan. Hal senada juga disampaikan juru bicara KPK Johan Budi.
"KPK belum bisa mengkonfirmasi info tersebut, tapi pada saat dan waktu yang tepat KPK akan beritahukan kepada publik info yang berkembang itu melalui media sebagai bentuk integritas dan akuntabilitas publik," tutur Bambang.
Penangkapan itu, kabarnya dilakukan penyidik KPK dengan bantuan Brimob Polda Sulteng.
Diketahui, terkait dugaan suap Bupati Buol ini, KPK sebelumnya menangkap dua petinggi PT Hardaya Inti Plantation, yaitu Yani Anshori dan Gondo Sudjono.
Kedua petinggi Hardaya itu diduga menyuap Amran terkait izin lahan sawit. KPK juga sudah berupaya menangkap Amran di Buol pada 26 Juni 2012 lalu, tetapi Amran lolos, setelah pendukungnya hampir mencederai penyidik KPK.
(ega/mad)











































