"Ndak, kalau kita hanya soal administrasi. Administrasi maksudnya ada penyumbangnya tapi NPWP nya atau administrasinya belum, hanya Itu aja," ujar Cagub DKI Jakarta Joko Widodo di sela-sela kampanyenya di Jl Raya Bogor, Jakarta Timur, Kamis, (5/7/2012).
Menurutnya, ia mengenal semua penyumbangnya dan yakin bahwa para penyumbang tak melakukan pelanggaran seperti yang telah dilaporkan ICW kepada Panwaslu DKI Jakarta kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ICW melaporkan dugaan pelanggaran dana kampanye enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta kepada Panwaslu DKI Jakarta. ICW menilai ada aspek ketidakpatuhan terkait dengan transparansi dana kampanye.
"Disinyalir ada aspek ketidakpatuhan 6 pasangan ini dalam melaporkan dana kampanye. KPU DKI seharusnya wajib sampaikan kepada publik terkait laporan dana kampanye. Peran penting kontrol publik terkait dana kampanye, merupakan bagian dari pengawasan publik terhadap pelaksanaan Pemilukada DKI," ujar anggota Divisi Politik ICW Abdullah Hassan.
(ega/ega)










































