"Tentunya begitu, kita taat hukum. Semua pihak harus bersedia sebagai warga negara yang baik," kata Dedi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2012).
Proyek anggaran pengadaan komputer pada 2010 dan 2011 itu juga tengah dibidik KPK, bersamaan dengan proyek anggaran pengadaan Alquran. Dedi menerangkan saat proyek digulirkan, dirinya tidak tahu. Dedi mengaku baru 9 bulan menjabat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menegaskan soal proyek tersebut, yang paling banyak tahu yakni pejabat panitia pembuat kontrak kemudian ULP. "Posisi saya tidak melaksanakan proyek tersebut. Saya belum lihat hasil audit itu tapi kami pro aktif mencari di mana terjadi penyimpangan itu," tuturnya.
Untuk proyek anggaran pengadaan Alquran dan pengadaan komputer KPK sudah menetapkan Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya menjadi tersangka. Proyek pengadaan Alquran senilai Rp 35 miliar sedang komputer senilai Rp 50 miliar.
(ndr/ndr)










































